“Pelaku berinisial RM, ia diamankan di Kampung Karang Tangah, Nagari Lakitan Selatan, Kecamatan Lengayang, pada Jumat (06/12) sekira pukul 13.30 Wib,” ungkap Yogie.
Kemudian kedua pelaku tersebut langsung diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Pesisir Selatan untuk tidak takut melaporkan suatu kejadian kekerasan yang berhubungan dengan Perempuan dan Anak,” pungkas Yogie. (***)