Dijelaskan Yogie, pelaku diduga telah melakukan pencabulan terhadap Perempuan dibawah umur pada hari Sabtu tanggal 02 Desember 2023 sekira pukul 11.00 Wib.
“Perbuatan bejat itu ia lakukan di Padang Rubiah, Nagari Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan,” jelas Yogie.
Selanjutnya kata Yogie, pihaknya juga mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan Tindakan penelantaran anak.