Polisi Tangkap Pemilik dan Pengelola Judi Online di Pesisir Selatan

  • Whatsapp
Foto : Pemilik dan Pengelola Judi Online (Jongkok)

LINTASREPUBLIK.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang pria di berinisial FA (23), ia ditangkap lantaran diduga sebagai pemilik dan pengelola situs judi online.

Foto : Polisi saat melakukan pengangkapan pemilik dan pengelola judi online di Sutera

Pria asal Kampung Ampalu, Nagari Gantiang Mudiak Selatan, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) itu ditangkap dirumahnya, (Jumat 20/9).

Bacaan Lainnya

“Pada Jumat, tanggal 20 September 2024, Penyidik Unit V Subdit IV/ Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah berhasil menangkap satu tersangka perkara tindak pidana yang memiliki muatan perjudian online,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 23/9/2024.

Ade menyebut, kasus ini berawal saat petugas Subdirektorat Cyber (Subdit Cyber) Direktorat Reserse Kriminal Khusus,(Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan patroli siber dan menemukan adanya situs website scam yang diduga menyelenggarakan perjudian online.

Pos terkait