LINTASREPUBLIK.COM – Pelarian Indra Septiarman (26), tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) berakhir.
Dua pekan berhasil kabur dari pengejaran Polisi, akhirnya pelaku berhasil ditangkap, pada Kamis 19/9/2024.
“Alhamdulillah sudah tertangkap,” kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.
Dari Informasi yang beredar, tersangka ditangkap di wilayah Padang Kabau, Kayu Tanam, saat ini, tersangka sudah dibawa ke Mapolres Padang Pariaman.
“Saat ini sedang persiapan untuk rilis,” tutur Faisol.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Pariaman telah menetapkan tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18 tahun) remaja penjual gorengan yang ditemukan terkubur di Nagari Guguk, Kecamatan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, IPTU AA Reggy mengatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap beberapa barang bukti yang didapatkan, serta keterangan saksi-saksi, maka pihak Kepolisian telah menyimpulkan bahwa terduga pelaku berinisial IS statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
“Kami lakukan penyelidikan yang intensif dan dari fakta fakta di lapangan untuk terduga pelaku inisial IS sudah bisa kita terapkan menjadi tersangka,” kata Reggy, Minggu, (15/9).
Polisi juga telah berhasil menemukan barang-barang yang diyakini menjadi milik terduga pelaku pembunuhan Nia di tempat persembunyian pelaku yang terletak di areal kebun yang jauh dari pemukiman warga.
Dari hasil penyisiran timsus di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku didapati, sebuah tas dan barang bukti lainnya seperti KTP, baju, hingga sleeping bed.
Diketahui, Indra Septiarman (26), merupakan tersangka pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menjadi buron Polisi sejak dua pekan terakhir. Indra diduga kuat menjadi otak pembunuhan Nia Kurnia Sari. (***)