Menurut Ajiz, nongkrong hingga larut malam tidak pada waktunya, tentu juga tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang dan sudah dikeluhkan oleh warga sekitar.
Ajiz menyebut, pihaknya terus akan melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap prilaku maksiat serta terjadinya tindakan yang melanggar norma-norma yang berlaku.
“Dikeluhkan warga sekitar aktifitas muda mudi yang sering mejeng hingga subuh tersebut sudah mengarah pada perbuatan maksiat,” sebut Ajiz.