PN Pariaman Vonis Pengedar Narkoba Seumur Hidup, JPU Nyatakan Sikap Pikir-Pikir

  • Whatsapp
Foto : Suasana Sidang Pembacaan Vonis di Pengadilan Negeri Pariaman

Mustaqpirin menyatakan kalau hukuman mati yang dituntut oleh JPU sebelumnya adalah bukti bahwa Kejati Sumbar dan jajaran tidak akan main-main dengan perkara pengedaran narkoba, serta tidak akan segan-segan menuntut hukuman maksimal kepada para pelaku. (***)