“Kedua pelaku pun tidak ada itikad baik untuk mengembalikan mobil tersebut kepada korban,” ungka Andra
Kepada Polisi, pelaku mengaku telah menggadaikan mobil tersebut kepada seseorang yang merupakan teman pelaku atas nama Rani, selanjutnya, mobil tersebut dijemput dan dilakukan penyitaan.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke unit Resum Satreskrim Polres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Andra. (***)