LINTASREPUBLIK.COM – Jajaran Polsek Basa Ampek Balai (BAB) Tapan, Pesisir Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu.
Pelaku adalah seorang wanita berinisial LH (44), warga Desa Lubuk Arai Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
“Penangkapan tersebut pada Hari Rabu (14/2) siang, sekira pukul 11.30 Wib, bertempat di Toko Bunda Laundry, Kampung Pasar Bukit Tapan, Nagari Pasar Tapan,” kata Kapolsek BAB Tapan, IPTU Aldius, SH, MH, yang dikutip lintasrepublik.com di website Polres Pessel, Minggu 18/2/2023.
Sebelumnya Personel Polsek BAB Tapan menerima informasi dari salah seorang pemilik Laundry didaerah tersebut, terkait ditemukannya sebuah dompet yang berisikan sabu ditumpukkan kain milik pelanggannya.