Andra menyebut, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya satu unit mobil Pick up L300 warna hitam mengangkut BBM jenis solar.
“Penangkapan ini dilakukan dalam rangka mencegah kelangkaan BBM di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan,” sebut Andra.
Selain mengamankan 56 galon BBM jenis Solar, Polisi juga mengaman sopir sekaligus pemilik BBM tersebut berinisial OK (29), warga Kampung Muara Kandis, Nagari Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti.