“Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan, sehingga berhasil menangkap pelaku,” tutur Riki.
Bersama pelaku, petugas berhasil mengamankan satu paket kecil ganja, dan satu unit Handphone merek Samsung.
“Kepada Polisi, pelaku mengaku barang haram tersebut adalah miliknya,” ungkap Riki.
Kemudian Riki menyebut, pelaku terbukti sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika, karena ada nya barang bukti sebagai pegangannya dan penguasaannya.