LINTASREPUBLIK.COM – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar razia tempat karaoke di sejumlah kawasan di Kota tersebut, Minggu 31/12/2023 dini hari.
Dalam kegiatan itu, seorang pemilik tempat karaoke di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah di tegur oleh petugas lantaran melakukan live musik hingga larut malam.
Kepala Bidang (Kabid) P3D Pol PP Kota Padang Rio Ebu Pratama mengatakan, razia yang digelar tersebut dikarenakan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, diduga lokasi itu sering melakukan aktifitas live musik dan pesta alkohol.