Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Parkiran BRI Unit Pasar Baru Bayang

Ilustrasi

LINTASREPUBLIK.COM – Unit Reskrim Polsek Bayang bekerja sama dengan Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial EMF (29) yang merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Nagari Painan Timur, Kecamatan IV Jurai.

Pelaku ditangkap di Simpang Ajinomoto tepatnya dekat Gapura Carocok Painan, Nagari Painan Selatan pada Rabu 06/12/2023 sekira pukul 18.40 Wib.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Bayang AKP MH. Thamrin, SH, MM, mengatakan, bersama pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Suzuki FU warna biru hitam.

“Saat ditangkap petugas, pelaku sedang mengendarai sepeda motor hasil curian tersebut,” kata Thamrin yang dikutip lintasrepublik.com di website Polres Pessel, Kamis 07/12/2023.

Thamrin menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban tidak lama setelah sepeda motornya tersebut raib disikat maling.

“Kejadiannya di parkiran BRI Unit Pasar Baru, Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang, pada Rabu (06/12) sekira pukul 16.30 Wib,” jelas Thamrin.

Tidak menunggu lama, Unit Reskrim Polsek Bayang bekerja sama dengan Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku.

“Dari informasi masyarakat di lapangan, Tim langsung melakukan pengejaran sehingga pelaku bisa kami tangkap di Painan dan kami juga berhasil mengamankan barang bukti,” tutur Thamrin.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Bayang.

“Kami akan melakukan pengembangan kasus ini, apakah ada TKP lain atau pelaku lainnya,  kami menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati terhadap sepeda motornya, bila perlu berikan kunci tambahan,” pungkas Thamrin. (***)

Pos terkait