LINTASREPUBLIK.COM – Kasus pelaporan perantau asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berinisial H yang saat ini berdomisili di Bandar Lampung Terus bergulir, terbaru Kepolisian Resor Pesisir Selatan mengagendakan pemeriksaan saksi Senin depan.
“Kemarin saya sebagai pelapor sudah dipanggil penyidik, dan Senin pekan depan saya diminta menghadirkan dua orang saksi,” kata Didi Someldi Putra Ketua Umum LSM Peduli Transparansi Reformasi-PETA di Painan.
Ia menjelaskan, pelaporan bermula dari saling lempar argumen antara dirinya dengan beberapa orang di grup WhatsApp terkait bantuan anggota DPR RI, Andre Rosiade, selanjutnya terlapor tanpa izin menyebarkan data pribadinya melalui sebuah template di grup tersebut.
Tidak hanya nama pribadi (typo), H juga memampangkan nomor teleponnya di template itu, termasuk juga foto dirinya serta nama organisasi yang dipimpinnya.