Kemudian kepada petugas, pelaku mengaku dirinya juga menyimppan barang haram tersebut di rumahnya.
“Petugas menemukan satu paket sedang dan beberapa paket kecil sabu dan barang bukti lainnya di rumah pelaku, ia mengakui kepemilikannya dan di saksikan oleh sejumlah saksi yang ada di TKP,” ungkap Dedi.
Dijelaskan Dedi, dari jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang ditemukan, pelaku berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja keterlibatannya.