Polisi Gagalkan Peredaran 19 Kg Ganja di Bukittinggi

  • Whatsapp
Foto : Dua pengedar dan 19 kg ganja diamankan Polresta Bukittingi

“Informasi dari masyarakat sangat berharga untuk membantu petugas kepolisian menggagalkan peredaran narkoba dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya yang diakibatkannya,” ungkap Syafri.

Selanjutnya syafri berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya mereka dalam memberantas peredaran narkoba guna mewujudkan Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam Timur yang bebas dari narkoba, sehingga masyarakat dapat hidup dengan aman dan sejahtera.

Kemudian aksi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Bukittinggi itu mendapat apresiasi dari warga dan anggota DPRD setempat.

Warga merasa lebih aman dan sejauh ini melihat adanya peningkatan dalam upaya pemberantasan narkoba di kota tersebut. (***)