“Sesuai informasi yang kita dapat, kita amankan diduga pelaku dan barang bukti 3 paket sabu yang yang berada di saku depan celana pelaku R, kemudian kita terus kembangkan, terungkaplah 19 Kg Ganja tersebut yang disimpan pelaku R dirumahnya,” sebut Syafri.
Syafri menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas narkoba khusunya di wilayah hukum Kota Bukittinggi dan akan melindungi warga kota itu dari bahaya barang haram tersebut.
“Semoga penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada para pengedar narkoba agar tidak lagi merusak generasi muda kita,” ungkap Syafri.
Syafri berhrap, warga ikut serta dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang tentang dugaan peredaran narkoba di sekitar mereka.