Buntut Kasus Persekusi, Polisi Tidak Keluarkan Izin Keramaian Pasar Malam di Pasir Putih Kambang

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Perwakilan Pemuda se-Kecamatan Sutera mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Pesisir Selatan pada Rabu (19/4/2023).

Kedatangan mereka adalah buntut dari kasus persekusi terhadap dua orang wanita asal Kecamatan Sutera di Pasir Putih Kambang, Nagari Kambang Barat, Kecamatan Lengayang beberapa waktu lalu.

Perwakilan Pemuda se-Kecamatan Sutera, Afrizal mengatakan, kedatangan mereka ke Mapolres Pessel guna menyampaikan hasil kesepakatan Pemuda se-Kecamatan Sutera dari rapat yang diadakan di Cimpu, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, pada Senin (17/4/2023) lalu.

Kedatangan mereka disambut oleh Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono dan Kasat Intelkam Iptu Dwi Angga.

Afrizal memaparkan, dalam rapat itu, terdapat tiga hasil kesepakatan. Tiga hasil kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat tuntutan yang ditandatangani lebih dari 300 orang pemuda.

“Kami sebagai pemuda Kecamatan Sutera mengutuk keras perbuatan persekusi terhadap dua orang wanita asal Sutera di Pasir Putih Kambang beberapa waktu lalu. Bersama ini, kami juga menyampaikan surat tuntutan yang dialamatkan kepada Polres Pessel,” kata Afrizal.

Ia menyampaikan, pihaknya mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku persekusi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, ketiga tersangka itu mesti cepat ditangkap agar kasus ini tidak terkesan diam di tempat.

Selain itu, ia juga berharap dengan tertangkapnya para tersangka itu, mereka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan di hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Kedua, katanya, kami menuntut agar hiburan Pasar Malam di Pasir Putih Kambang untuk ditutup sebelum Kamis (20/4/2023) malam. Ia meminta segala kegiatan keramaian di daerah tersebut untuk dihentikan sementara waktu.

Afrizal menilai, tak elok dan sangat melukai perasaan masyarakat Sutera bila sekarang ada euforia disana. Sementara, sebelumnya, ditempat tersebut, dua masyarakat Sutera dilakukan secara semena-mena dan tidak manusiawi. Di arak ke laut, di tendang hingga ditelanjangi.