LINTASREPUBLIK.COM – Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiak, Kecamatan Batang Kapas, Ulil Amri, S.Sos.I Datua Rajo Lenggang Nan Moedo, mendamaikan dua pemuda yang bertikai gegara postingan saling sindir di media sosial.
Mereka berinisial DD (25) dan RK (23), keduanya adalah warga Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiak, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Ulil menyebut, dirinya berusaha untuk mendamaikan kedua pemuda tersebut dengan cara melakukan mediasi dan melibatkan sejumlah pihak.