Cegah Kemacetan Saat Arus Mudik, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H Dimajukan

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan pemerintah sudah memutuskan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah akan dimulai pada 19 April 2023. Keputusan itu dibuat dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Keputusan itu bermula dari usul Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dua orang tersebut mengusulkan cuti bersama lebaran ditambah dan dimajukan untuk mencegah kemacetan.

“Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26 (April),” kata Budi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat 24/3/2023.

“Liburnya maju dua hari. Jadi, mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26,” tambah Budi.