Jajakan Diri Lewat MiChat, Dua PSK di Kota Padang diamankan Satpol PP

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang mengamankan dua wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri via aplikasi MiChat.

Kabid P3D Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan penangkapan PSK berbasis online tersebut dilakukan pada Sabtu 18/2/2023.

Bacaan Lainnya

“Kami mengamankan dua orang wanita yang diduga PSK, selanjutnya mereka kami bawa ke Mako Satpol PP kota Padang untuk melakukan pemeriksaan,” kata Rio.

Rio menyebut, penertiban itu berawal dari pengaduan masyarakat yang telah resah ulah aktivitas mereka.

“Setelah berkoordinasi dengan pihak terkait, petugas langsung melakukan penertiban dilokasi yang telah didapatkan,” sebut Rio.

Dijelaskan Rio, kedua wanita itu berinisial SP (28) ia diamankan di sebuah Hotel di kawasan Jalan Olo Ladang, Kecamatan Padang Barat, kemudian MN (18) ia diamankan di sebuah Hotel di kawasan Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat.

“Sesuai aturan, pembinaan mereka yang terjaring langsung diproses lebih lanjut oleh PPNS Satpol PP Padang, hal itu untuk memastikan apakah mereka benar menjajakan diri sebagai PSK atau tidak, jika terbukti keduanya akan dilakukan pembinaan lebih lanjut ke Dinas Sosial,” jelas Rio.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, pengamanan yang dilakukan terhadap kedua wanita itu sebagai upaya menjaga norma-norma yang berlaku di Kota tersebut.

Mursalim berharap, kegiatan itu dapat meminimalisir perbuatan maksiat serta hal yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Kota Pasang.

“Kita berupaya untuk menjaga norma-norma yang berlaku di Kota Padang, adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, tentu hal ini juga sebagai penegakan ketertiban dan norma-norma kesopanan di Kota Padang,” pungkas Mursalim. (***)

Pos terkait