LINTASREPUBLIK.COM – Personil Polsek Batang Kapas, Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap dua terduga pelaku tindak pidana pencurian ponsel atau handphone (HP) di depan SPBU, tepatnya di Kampung Koto Tuo, Nagari IV Koto Hilie, Sabtu 28/1/2023, sekira pukul 14.50 Wib.
Kapolsek Batang Kapas IPTU Elhan, S.Sos, mengatakan, pelaku berinisial MI (31) dan FIY (25), keduanya mencuri ponsel milik Arji (53) warga Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.