LINTASREPUBLIK.COM – Bantuan bedah rumah tak layak huni (RTLH) untuk warga miskin di Nagari Kambang Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat diduga disunat oleh oknum Wali Nagari setempat.
Dari informasi, ada sepuluh warga di nagari tersebut yang mendapat bantuan, satu penerima mendapat Rp. 20 juta, lalu dipotong oleh oknum Wali Nagari Kambang Timur sebesar Rp. 3 juta.
“Anggaran yang dipotong itu untuk 6 orang warga, masing-masing Rp. 3 juta, saya sendiri tidak ada potongan,” kata salah seorang warga Nagari Kambang Timur dengan inisial I.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.