Dua Pelaku Jambret di Tapan Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Foto : Dua Jambret dan Baarang Bukti yng diamankan Polsek

LINTASREPUBLIK.COM – Unit Reskrim Polsek Basah Ampek Balai (BAB) Tapan berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) spesialis jambret, Rabu 28/12/2022.

Pelaku melakukan aksinya di Kawasan Jalan Kampung Lalang Nilau, Nagari Batang Betung Kecamatan BAB Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan pada Rabu (28/12) sekira pukul 20.00 Wib.

Bacaan Lainnya

Kapolsek BAB Tapan IPTU Aldius, SH mengatakan, korban berinisial SMG ia sedang mengendarai sepeda motor bersama dua temannya lalu pelaku datang dan mengambil handphone milik korban secara paksa.

“Pelaku berinisial S (44), Domisili di Kampung Sungai Pinang, Nagari Koto Pulai Tapan serta RSW (22), Domisili di Kampung Padang Leban, Nagari Tebing Tinggi, Kecamatan BAB Tapan Kabupaten Pesisir Selatan.

Dijelaskan Aldius, peristiwa nahas tersebut bermula saat pelaku membuntuti korban dengan menggunakan sepeda motor merek honda beat tanpa nomor Polisi.

“Korban sedang berboncengan tiga, ketika melintas di kawasan jalan Lalang Nilau, pelaku langsung merampas Android milik korban yang dibonceng di tengah,” sebut Aldius.

Kemudian terjadilah tarik menarik antara pelaku dan korban, sehingga pelaku dan korban terjatuh, lalu pelaku membuang android yang dirampasnya itu ke sebuah parit yang ada dilokasi kejadian.

“Dan korban langsung berteriak dan minta tolong lalu mengambil androidnya di parit,” ungkap Aldius.

Selanjutnya, warga mendatangi tempat kejadian tersebut dan langsung mengamankan pelaku, kemudian pelaku diserahkan ke Polsek BAB Tapan.

“Alhamdulillah kedua pelaku dapat kami amankan, sebelumnya mereka berusaha untuk melarikan diri namun bisa diamankan oleh masyarakat bersama petugas,” tutur Aldius.

Selain pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor dan satu unit android.

“Sekarang kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek BAB Tapan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan pemeriksaan lebih dalam,” pungkas Aldius. (***)

Pos terkait