“Seluruh kendaraan yang akan memasuki pusat Kota Bukittinggi mulai dari pukul 17.00 WIB akan ditutup aksesnya baik jenis roda 4 maupun roda 2,” terang Dwi.
Kemudian, kendaraan yang akan keluar dari pusat Kota Bukittinggi akan diberikan akses untuk keluar dari pusat Kota Bukittinggi.
Sementara, untuk tamu hotel yang menggunakan kendaraan roda 4 maupun roda 2 tidak diperbolehkan keluar dari parkiran hotel, sedangkan kendaraan tamu hotel yang masih di luar pusat Kota Bukittinggi tidak diperbolehkan memasuki penginapan atau hotel.
“Pihak hotel akan menjemput di titik penutupan arus lalin dengan menunjukan bukti sebagai tamu hotel,” pungkas Dwi. (***)