LINTASREPUBLIK.COM – Pihak Kepolisian di beberapa daerah di wilayah hukum Polda Sumbar akan melakukan rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan, tepatnya di pusat kota dan lokasi objek wisata saat malam pergantian tahun.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik mengatakan, penutupan jalan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan saat malam tahun baru tersebut.
“Demi kelancaran arus lalu lintas saat tanggal 31 Desember 2022 akan diberlakukan penutupan jalan dan juga rekayasa lalu lintas,” katanya, Kamis (29/12) di Mapolda Sumbar.
Untuk di Kota Padang katanya, rekayasa lalu lintas berlangsung di jalan Damar, jalan Pemuda, dan jalan Diponegoro akan diberlakukan jalan satu arah.
“Dari jl. Dipenogoro ke jl. Gereja atau lurus ke jl. simpang Mesjid Al Hakim, sedang pengendara dari jl. Gereja hanya bisa ke arah simpang Mesjid Al Hakim,” tutur Dwi.