Kemudian, setelah berobat di Puskesmas setempat, korban langsung membuat laporan ke Polsek Bayang.
“Atas laporan korban tersebut, Unit Reskrim Polsek Bayang langsung mendatangi TKP dan berhasil menangkap pelaku,” tutur Thamrin.
Menurut Thamrin, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya langsung mengamankan pelaku di Mapolsek Bayang.
“Nantinya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih mendalam mengapa sampai terjadi hal sepperti itu, dan apa motifnya,” tutup Thamrin. (***)