LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali menangkap dua terduga pelaku pengguna narkotika, satu di antaranya merupakan oknum ASN Pemkab Pessel.
Mereka adalah FP (40) warga Kampung Sianik, Nagari Sago Salido Kemudian JF (40) Warga Jalan Abdul Muin Rawang Painan, Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai Pesisir Selatan.
Dantim Opsnal Sapu Jagat Polres Pesisir Selatan, Aiptu Imbra, SH mengatakan, pelaku FP ditangkap di kawasan Jln. H. Ilyas Yacub, Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, hari Selasa 11 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 Wib.
“Awalnya petugas berhasil menangkap pelaku FP di rumah orang tuanya, FP mengaku barang haram tersebut ia dapatkan dari pelaku JF,” kata Imbra, Rabu 12/10/2022.