“Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian petugas langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkap ASP di dirumahnya,” jelas Imbra.
Imbra menyebut, kepada petugas ASP mengaku bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku MJ.
“Berdasarkan informasi ASPP, petugas langsung mengejar dan berhasil menangkap MJ,” sebut Imbra.
Kemudian dari kedua pelaku tersebut, tim opsnal polres pesisir selatan berhasil mengamankan, tiga paket kecil sabu, dan satu unit handphone serta satu buah timbangan digital.
“Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutur Imbra.