Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Asal Padang Pariaman

LINTASREPUBLIK.COM – Unit Reskrim Polsek Kampung Dalam, Polres Pariaman berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Selasa 13/9/2022.

Pelaku berinisial ES (23), ia ditangkap di Korong Kampung Tanjung, Nagari Kudu Ganting, Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz melalui Kasi Humas AKP Syafrudin L mengatakan, pelaku ditangkap berselang dua hari setelah laporan korban.

“Korban bernama Leni, warga Pasar Padang Alai, Nagari Gunung Padang Alai, Kecamatan V Koto Timur,” kata Syafrudin, Kamis 15/9/2022.

Pos terkait