Polisi Kembali Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Dharmasraya

Paur Humas Polres Dharmasraya IPDA Marmawi mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Jorong Taman Sari Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung.

“Tim Gabungan menangkap dua tersangka terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi,” kata Marmawi, Sabtu 10/9/2022.

Bacaan Lainnya

Marmawi menjelaskan, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda, K sebagai pemilik dan DF tukang langsir BBM bersubsidi tersebut.

“Pelaku menimbun minyak BBM bersubsidi tersebut di rumahnya, petugas juga menemukan jerigen, tedmond dan drum yang diduga berisi BBM bersubsidi jenis Solar,” jelas Marmawi.

Pos terkait