Polisi Tangkap Mahasiswa Pemilik Sabu di Ranah Pesisir

LINTASREPUBLIK.COM – Seorang Mahasiswa inisial NF (20) warga Koto Kabun, Nagari Sungai Tunu, Kecamatan Ranah Pesisir ditangkap Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan.

Ia ditangkap di rumahnya, lantaran diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa 06/9/2022 sekitar pukul 21.00 Wib.

Bacaan Lainnya

Hal itu dibenarkan oleh Dan Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan, Aiptu, Imbra, SH dirinya mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ia sering melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Ini adalah penangkapan yang ke 35 dalam tahun ini,” kata Imbra, Kamis, 07/9/2022.

Dijelaskan Imbra, bersama pelaku pihaknya juga mengamankan, satu paket kecil sabu dan satu set alat hisap sabu.

Pos terkait