“Barang bukti tersebut ditemukan setelah petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku,” jelas Imbra.
Selanjutnya pelaku diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk mempertanggung jawab kan perbuatannya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia, SH, MH menyebut, pihaknya akan konsisten dalam proses hukum dan sesuai dengan undang-undang terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Dari jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang kami temukan ditangan tersangka, dirinya berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja perannya,” sebut Kasat.