Polisi Tangkap Penjual Togel di Bayang Pesisir Selatan

Foto : Pnjual Togel (duduk)

LINTASREPUBLIK.COM – Menindak lanjuti perintah Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto, SH, SIK, MH, Unit Reskrim Polsek Bayang menangkap terduga pelaku judi jenis togel di Kampung Taluak Lokan, Nagari Pasar Baru, Selasa 23/8/2022 sekira pukul 15.00 wib.

“Tidak ada ruang untuk segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan,” kata Kapolsek Bayang AKP. M Thamrin, SH, Rabu 24/8/2022.

Bacaan Lainnya

Thamrin menjelaskan, pelaku berinisial K (62) warga Kampung Sungai Talang, Nagari Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

“Pelaku ditangkap disebuah rumah karena kedapatan sedang menjual togel kepada pembelinya,” jelas Thamrin.

Thamrin menyebut, kepada petugas pelaku mengaku menjual togel kepada calon pembeli lalu menuliskan nomor tersebut kepada selembar kertas.

“Petugas mengamankan uang tunai Rp. 221 ribu, satu unit Motor Suzuki Tornado, lima lembar kertas rekapan angka togel dan satu unit HP Merek Nokia 105, dari tangan pelaku yang dijadikan sebagai barang bukti,” sebut Thamrin.

Thamrin menegaskan, perbuatan pelaku tersebut sudah meresahkan, terutama masyarakat bayang.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Bayang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Hentikan segala bentuk perjudian, sesuai perintah Kapolres Pessel akan kita gerakkan segala daya upaya Kepolisian dalam memberantas perjudian, kasihan masyarakat yang sudah kesulitan sekarang,” tutup Thamrin. (***)

Pos terkait