Menurut Agung, tidak selayaknya bagi anak perempuan bersama laki-laki lain keluyuran tengah malam.
“Rasanya tidak wajar remaja perempuan masih keluyuran sampai larut malam bersama laki-laki nongkrong di taman dan ini bisa menimbulkan fitnah,” tutur Agung.
Selanjutnya keempat remaja tersebut diamankan di Kantor Satpol dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan.