Kasat Narkoba, Polres Pesisir Selatan AKP Hidup Mulia, SH, M.H mengatakan, Gelar Perkara dalam penyidikan tindak pidana merupakan salah satu upaya untuk membantu penyidikan dalam memberikan gambaran yang objektif, terkait status dan aspek hukum pada suatu kasus.
“Dalam pengungkapan kasus, tentunya tidak berhenti di situ saja, penyidik berwenang melanjutkan suatu tindak pidana secara independen ke Jaksa Penuntut Umum untuk dituntut hingga ke tingkat Peradilan,” kata Kasat.
Menurut Kasat, gelar perkara juga membantu penyidik untuk menemukan dasar hukum dan memantapkan penyidikan suatu perkara sebelum dilanjutkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).