Kemudian setelah dilakukan pendataan, ketujuh pelajar itu dilakukan pembinaan oleh pasukan penegak perda tersebut.
“Kita berikan pemahaman kepada tujuh pelajar ini, bahwa tidak diperbolehkan berada diluar pekarangan sekolah saat proses belajar mengajar sedang berlangsung,” tutur Mursalim.
Selanjutnya, pihak Satpol PP akan melakukan pemanggilan terhadap orang tua serta pihak sekolah ke tujuh pelajar tersebut.