Sadis! Suami di Pesisir Selatan Tega Bakar Anak dan Istrinya

Foto : Bahan yang akan digunakan pelaku untuk membakar anak dan istrinya

LINTASREPUBLIK.COM – Seorang pria berinisial A (35) warga Bungo Pasang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, diamankan Polsek Linggo Sari Baganti, lantaran diduga melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan cara akan membakar anak dan istrinya, Senin 01/8/2022.

Peristiwa KDRT tersebut terjadi dirumah milik EMI, di Kawasan Jalan Rimbo Panjang Punggasan, Nagari Pasar Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

Bacaan Lainnya

“Setelah mendapatkan laporan dari korban yang juga merupakan istrinya DA (26), pelaku kemudian diamankan,” kata Kapolsek Linggo Sari Baganti, IPTU. Hendra, SH, Selasa 02/8/2022.

Dijelaskan Hendra, kejadian KDRT tersebut bermula saat pelaku mengirimkan pesan singkat melalui telepon seluler pada Minggu (31/7) bahwa dirinya akan datang menjemput korban dan anaknya.

“Seandainya permintaan pelaku tidak diikuti, dirinya mengancam akan membakar korban serta kedua anaknya,” jelas Hendra.

Dilanjutkan Hendra, pada Senin (01/8) pelaku datang menjemput, namun ia langsung menyandera korban dan kedua anaknya.

“Pelaku menyiram korban dengan minyak pertalite yang di isikan kedalam botol air mineral,” ungkap Hendra.

Tidak tahan melihat aksi tersebut, seorang saksi bernama Mela langsung menghubungi Polsek Linggo Sari Baganti.

Kemudian, mendapatkan laporan tersebut Kapolsek Linggo Sari Baganti beserta anggota langsung turun ke TKP untuk mengamankannya.

“Sesmpainya di TKP, pelaku sudah mempersiapkan alat yang akan digunakan untuk membakar korban dan  anaknya, karena tidak kondusif maka petugas langsung mengambil tindakan dan langsung memborgol pelaku,” tutur Hendra.

Selanjutnya, merasa terancam korban langsung membuat laporan, dan pelaku diamankan di Mapolsek Linggo Sari Baganti. (***)

Pos terkait