15 Anak Jalanan Diamankan Satpol PP Kota Padang

  • Whatsapp

Dijelaskan Mursalim, mereka yang terjaring tersebut 2 orang di Bundaran Air Tawar, 4 orang di Jalan Air Pacah, 1 di Simpang Kampung Lalang, 1 di Simpang Ketaping, 1 orang di Simpang Lubuk Begalung, 4 orang di Simpang Kandang, 1 orang di Simpang Presiden, dan 1 orang lagi di Simpang Imam Bonjol.

“Mereka kita amankan kedapatan sedang beraktivitas di perempatan dan di U-Trun jalan dan mereka telah melanggar Perda 11 tahun 2005,” jelas Mursalim.

Sementara itu, Asinsten 1 Pemko Padang Edy Hasymi yang ikut kegiatan tersebut mengatakan, pekerjaan yang diemban oleh pasukan penegak perda tersebut memiliki resiko yang tinggi.