“Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian Tim Opsnal melakukan lidik hingga menemukan tersangka dan di lakukan Under Cover Buy atau pembelian terselubung,” kata Yopi, Minggu 26/6/2022.
Dijelaskan Yopi, pelaku setuju melakukan transaksi yang dilakukan oleh salah seorang petugas, dan berjanji akan mengantarkan langsung barang haram tersebut.
“Sewaktu pengantaran tersebut Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku,” jelas Yopi.
Bersama pelaku Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, satu paket narkotika golongan I jenis Sabu yang di buang tersangka ke aspal dan satu paket di dalam casing Android milik pelaku.