LINTASREPUBLIK.COM – Kegiatan pekerjaan pembangunan bronjong dipinggiran Sungai Lubuk Tanah Kampung Koto Lamo, Nagari Lakitan Tengah, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dinilai kurang transparan.
Hal itu dikarenakan, pekerjaan proyek pembangunan bronjong yang sudah berjalan hampir dua minggu tersebut tidak terpasang papan nama proyek.
Proyek pekerjaan yang diduga dibangun dengan menggunakan dana Pokok Pikiran (Pokir) salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) Tiga itu dinilai proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan pemasangan bronjong tersebut.