“Jika memang dari hasil pemeriksaan ini ditemukan mereka sebagai pelayan Seks maka akan kita kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi,” ungkap Deni.
PPNS Satpol PP akan melakukan pemeriksaan, serta barang-barang yang dibawa tersebut dijadikan sebagai barang bukti dalam proses lebih lanjut. (***)