Menurut Hendra, perbuatan pelaku sudah meresahkan masyarakat setempat, kemudian pembeli angka tersebut akan dimintai pertanggung jawabannya.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Resum Satreskrim Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” pungkas Hendra. (***)