“Pelaku menjual togel dengan cara menuliskan angka-angka kepada pembeli dan dituliskan ke selembar kertas,” ucap Hendra, Senin 30/5/2022.
Dijelaskan Hendra, alat yang dipakai untuk memesan dari pembelian judi jenis togel tersebut dengan mempergunakan gawai untuk diteruskan pemesanan ke situs judi online Bigo 4D.
“Bersama pelaku kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone Android merk Samsung A7 warna biru, uang tunai sebanyak Rp. 410 Ribu, dan deposit di dalam akun sebanyak Rp. 271.390 serta satu lembar Kartu ATM BRI warna biru,” jelas Hendra.