LINTASREPUBLIK.COM – Diduga melakukan pencurian sejumlah Handphone seorang warga Balai Lamo Salido, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, berinisial D (33) ditangkap Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel, Sabtu 21/5/2022 dini hari.
Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose, SH, MH mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korban pada tanggal 20 April 2022.
“Alhamdulillah tersangka dapat kami amankan yang lari ke kota Padang usai memperjual belikan barang curiannya, tersangka kami amankan di Kalasan Tanjung Aur Kelurahan Parak Gadang Kecamatan Padang Timur Kota Padang,” ucap Hendra, seperti dilansir, pesisirselatan.sumbar.polri.go.id, Minggu 22/5/2022.