Dijelaskan Agung, selain melakukan penertiban, pihaknya juga melakukan Sosialisasi kepada PKL yang berjualan di Masjid Islamic Center Sago Kecamatan IV Jurai.
“Kepada mereka diberikan peringatan dan diberikan tenggang waktu dalam minggu ini untuk mengosongkan tempat tersebut,” jelas Agung.