LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), SK4, TNI/Polri dan Dinas Pariwisata Kota padang, tertibkan sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dikawasan Pantai Padang, Senin, 09/5/2022.
Dalam penertiban itu, petugas penegak perda itu menemukan, sejumlah bukti dugaan pencurian arus listrik yang dilakukan oleh PKL di kawasan tersebut.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang Edrian Edwar, dirinya menyebut, pihaknya menemukan sambungan liar dari listrik yang diduga dimanfaatkan pedagang dari tiang-tiang dan yang ada di pinggir trotoar yang ada di sana.