“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan Polisi yang teregistrasi dengan nomor, SP.Kap/23/IV/2022/Reskrim, tertanggal 20 April 2022,” sebut Agus.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
“Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi mengatahui pelaku sedang berada di rumah orang tuanya, dan langsung berangkat menuju TKP keberadaan pelaku,” tutur Agus.