Wagub Audy Dampingi Hamdanus Temui Ketum KONI Pusat

Foto : Wagub Sumbar, Ketum KONI Pusat, Plt. Ketum KONI Sumbar

LINTASREPUBLIK.COM – Usai ditetapkan sebagai Plt Ketua Umum KONI Sumbar, Hamdanus, S.Fil, M.Si langsung menemui Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI Purn. Marciano Norman, Rabu 16/3/2022.

Dalam pertemuan itu, mantan Presiden IAIN Imam Bonjol Padang tersebut didampingi oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldi, untuk menerima arahan langsung dari Ketum Koni Pusat.

Bacaan Lainnya

“Sudah mendapatkan arahan langsung dari Ketum KONI Pusat, Ketum kembali menegaskan tugas utama Plt Ketum KONI Sumbar adalah menyelenggarakan Musprovlub,” kata Hamdanus.

Hamdanus menyebut, Musprovlub dapat dilaksanakan dalam waktu paling lama empat bulan sejak Surat Keputusan (SK) diterbitkan pada 14 Maret 2022.

“Dan menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) agar roda organisasi dan pembinaan atlet bisa segera berjalan,” sebut Hamdanus.

Menurut hamdanus, dengan didampingi oleh Wagub Audy, itu menegaskan legalitas dirinya sebagai Plt. KONI Sumbar.

“Dalam pertemuan tersebut, saya menyatakan siap dan menerima amanah sebagai Pelakasana Tugas kepemimpinan KONI Sumbar dengan sebaiknya agar marwah induk organisasi olah raga Sumbar kembali tegak,” pungkas Hamdanus.

Diketahui, keputusan Hamdanus menjabat sebagai Plt Ketum Umum KONI Sumbar itu setelah keluarnya surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum KONI, Letnan Jenderal (Purn) Marciano Norman tanggal 14 Maret 2022. Jabatan Hamdanus sebelumnya sebagai Wakil Ketua Umum VI KONI Sumbar

Dalam surat KONI Pusat yang dikirim, berisikan di antaranya memberhentikan Agus Suardi dari jabatan Ketua Umum KONI Sumbar masa bakti 2021-2025.

Kemudian, bahwa SK KONI Pusat Nomor: 65 tahun 2021, tanggal 31 Mei 2021 tentang pengukuhan personalia pengurus KONI Provinsi Sumbar masa bakti 2021-2025 tetap berlaku bagi personalia pengurus, kecuali terhadap Agus Suardi.

Selanjutnya, menunjuk Hamdanus Wakil Ketua Umum VI KONI Provinsi Sumbar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Provinsi masa bakti 2021-2025. (***)

Pos terkait