LINTASREPUBLIK.COM – Seorang Polisi Gadungan yang mengaku berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) berinisial YD (58) ditangkap Polisi, Jumat 04/3/2022.
Kapolsek Duren Sawit Komisaris Suyud mengatakan bahwa YD diduga melakukan penipuan hingga mengakibatkan korban berinisial I (34) rugi hingga Rp1 miliar.
“Korbannya bilang, ditipu Rp1 miliar,” ucap Suyud, seperti dilansir CNN Indonesia, Sabtu 05/3/2022.
Menurutnya, pria berinisial YD itu terpantau menggunakan seragam Polisi dengan pangkat Komjen itu di sebuah bank di kawasan Jakarta Timur kemarin, kala itu, YD hendak bertemu dengan korban.