LINTASREPUBLIK.COM – Untuk mencegah ganguan Kamtibmas dari aksi balap liar Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Pesisir Selatan Sumatera Barat menggelar razia di Kawasan Kota Painan Kecamatan IV Jurai, Sabtu 29/1/2022 malam.
Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan IPTU Riwal Maulidinata, STK, SIK mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya banyak menemukan pelanggaran dilapangan seperti SIM, STNK Helm dan Kanlpot Racing.
“Ada 4 kendaraan Odol yang diberikan penilangan, 30 kendaraan roda dua ditilang terkait berbagai pelanggaran dan 4 motor kita amankan terkait knalpot racing,” ucap Riwal.
Riwal menyebut, kegiatan Razia hunting pelanggaran lalu lintas pada malam minggu tersebut dilakukan untuk penertiban knalpot racing dan antisipasi balap liar dan juga kendaraan truk yang Odol.
Selain itu, kegiatan razia yang digelar anggota Satlantas Polres Pesisir Selatan tersebut, dilaksanakan dalam rangka menekan pelanggaran lalu lintas yang ada di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan, sekaligus menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas terutamanya pada malam hari.
Dirinya menghimbau pada para orang tua, agar tidak memperbolehkan anaknya yang masih belum cukup umur mengendarai sepeda motor, bisa membahayakan keselamatan dan untuk pengendara roda dua agar melengkapi surat-surat berkendara serta perlengkapan lainya.
“Kita tindak tegas juga kendaraan yang memakai knalpot racing, kita akan lakukan tilang plus mengganti knalpot terlebih dahulu dengan yang standar ditambah sangsi surat Pernyataan pemilik kendaraan,” tutup Riwal. (***)